Lompat ke konten
Home » Artikel » Memahami Hukum Allah (2)

Memahami Hukum Allah (2)

oleh : KH. Husein Muhammad (Dewan Pembina pelita perdamaian)

Jika Jelas

“Saya kira memang teks-teks al-Qur’an dan Hadits itu ditafsirkan oleh manusia dan dengan menggunakan akal intelektualnya”, kata seorang mahasiswa.

Aku tersenyum.

“Kalau suatu ayat sudah jelas dan tegas menyatakan sesuatu, atau biasa disebut “qath’i”, bukankah kita harus patuh, tidak boleh menolaknya. Kita tidak boleh berbeda pendapat”, kata mahasiswa itu melanjutkan.

Begitulah memang para ulama mengatakan. Mereka membuat kaedah :
لا اجتهاد مع النص

“Tidak ada ijtihad dalam hal sudah ada “Nash”.

Redaksi lain :

لا اجتهاد فى ورود النص القطعى

“Tidak ada ijtihad dalam kasus yang sudah ada Nash Qath’i”. Tapi seperti apakah kata yang jelas dan tegas itu. Atau “Qath’i” itu?.Atau yang tidak bisa ditafsirkan (uninterprerable) itu?.

Aku menyebut satu ayat Al-Qur’an yang mengatakan :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ

Ayat ini diterjemahkan : “Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. “(Q.s. al-Nur, 31).

Lihat, di ayat itu Allah menyebut kata “zinah”, yang diartikan “perhiasan”. Bukankan “perhiasan itu” antara lain : kalung, gelang, anting?. Bukankah makna ini sangat jelas ?. Beberapa sahabat Nabi menyebut antara lain : kalung, gelang tangan, cincin, gelang kaki, dan “al-Kuhl”, (eye shadow).

“Jadi perempuan tidak boleh memperlihatkan “perhiasan” nya bukan auratnya ya ?, sergah seorang mahasiswi.

Nah, bagaimana kita mengetahui bahwa “zinah” adalah “aurah” (aurat). Bukankah itu yang populer dipahami publik luas?. Jadi bagaimanakah kita mengetahui kehendak atau yang dimaksudkan oleh Allah dan atau Nabi saw?.

Ada juga ayat al-Qur’an yang berbunyi :

فَاَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِى عِيْشَةٍ راضِيَة . وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ

(سورة القارعة)

Arti literalnya : “Maka adapun orang-orang yang berat timbangannya, maka dia berada dalam kehidupan yang nyaman. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya. maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. (Q.S. al-Qari’ah, [101]:6-9)

Saya pernah menyampaikan hal ini kepada para santri. Salah seorang dari mereka mengomentari : Jadi orang yang berbadan subur/gemuk, dia akan hidup makmur, masuk sorga. Sementara orang yang kurus, maka dia akan masuk neraka. Mendengar ini santri yang berbadan gemuk tersenyum-senyum, sedangkan santri yang kurus bersedih hati. Saya juga bersedih hati, karena aku tidak akan masuk surga, gara-gara badanku kurus, kerempeng.

Lalu aku katakan kepada mereka : “memahami atau menafsirkan Al-Qur’an sangat tidak mudah. Apalagi bagi orang yang tidak berbahasa al-Qur’an (Arab). Terjemahan itu adalah pendapat penerjemah, tidak pasti merupakan pendapat semua pembacanya atau penerjemah. Apalagi al-Qur’an mengandung banyak sekali metafora, simbol dan sejenisnya.

Mari kita belajar sastra, agar kita bisa memahami kalimat secara lebih baik dan lebih indah serta agar tidak salah memahami suatu kata-kata atau ucapan seseorang, apalagi kata-kata suci. Belajar sastra juga dapat membuat hati jadi halus, lebih bijak, tidak kasar atau bahkan sangar. Sudah lama banyak di antara kita yang meninggalkan belajar sastra.


*Dari Akun Facebook Husein Muhammad pada tanggal 18 April 2018.