Sumber foto : idn.freepik.com
Oleh : DEVIDA*
Editor : Admin Pelita
Di tengah pusaran zaman ketika kecerdasan buatan mencengkeram hampir seluruh ruang hidup, arus pengetahuan mengalir deras dari ruang kelas, layar gawai, hingga percakapan sehari-hari. Ironisnya, manusia justru kerap kehilangan orientasi dan otoritas. Informasi berlimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kejernihan berpikir. Kita mengetahui banyak hal, tetapi sering abai pada pertanyaan mendasar: ilmu apa yang sesungguhnya wajib dipelajari?
Kitab Ta‘līm al-Muta‘allim tidak menjawab pertanyaan ini dengan daftar mata pelajaran atau jenjang akademik. Ia justru menawarkan kerangka etik dan orientasi belajar. Bagi Syekh Burhānuddīn Az-Zarnuji, persoalan utama ilmu bukan terletak pada banyaknya pengetahuan yang dikuasai, melainkan pada tujuan yang melandasinya. Ilmu bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi sarana pembentukan diri yang berkaitan langsung dengan iman, adab, dan amal.
Sejak awal kitabnya, Az-Zarnuji menegaskan bahwa fondasi utama menuntut ilmu adalah niat. Ia mengutip hadis Nabi:
Inna al-amalu bi al-niyyat
“Sesungguhnya segala amal bergantung pada niatnya.”
Karena itu, ia menekankan bahwa orientasi belajar harus diarahkan pada tujuan transendental, bukan kepentingan duniawi semata. Az-Zarnuji menulis,
Wa yajibu an yakuna niyyatuhu fi tholab al-ilmi ridlo allah ta’ala wa al-dara al-akhirah
“Wajib bagi penuntut ilmu meluruskan niatnya dalam belajar, yakni untuk mencari rida Allah Ta‘ala dan kebahagiaan akhirat.”
Pesan ini terasa relevan di tengah kecenderungan modern yang mereduksi keberhasilan belajar menjadi gelar, sertifikat, atau pengakuan sosial. Ta‘līm al-Muta‘allim justru mengajak pembacanya menimbang ulang: apakah ilmu dicari untuk memperbaiki diri dan masyarakat, atau sekadar meneguhkan posisi sosial.
Az-Zarnuji hidup pada masa akhir Dinasti Abbasiyah. Ia berasal dari Zarnuj, sebuah wilayah di kawasan Mā warā’a an-nahr di Asia Tengah, yang pada masa kini diperkirakan berada di sekitar wilayah Turkistan hingga Afghanistan. Kitab Ta‘līm al-Muta‘allim dikenal luas sekitar akhir abad ke-6 H, yakni sekitar tahun 593 H atau 1197 M. Meski lahir dalam konteks sejarah yang jauh, gagasannya tetap hidup dan relevan.
Dalam kerangka Az-Zarnuji, ilmu yang berhenti pada penguasaan konsep berisiko melahirkan keangkuhan, kegamangan, dan disorientasi. Ilmu baru memperoleh maknanya ketika tercermin dalam sikap dan tindakan. Karena itu, ia menegaskan hubungan erat antara pengetahuan dan pengamalan:
Al-ilmu bila amalin jununun wa al-amalu bila ilmin la yakunu
“Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak akan terwujud.”
Kutipan ini menegaskan bahwa ilmu sejati bukan sekadar akumulasi informasi, melainkan daya transformasi yang membentuk perilaku. Pengetahuan yang hanya berhenti di kepala tidak hanya sia-sia, tetapi dapat menjadi sumber kerusakan moral.
Ilmu yang Wajib bagi Individu
Az-Zarnuji membagi kewajiban ilmu ke dalam dua kategori: fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Pembagian ini menunjukkan keseimbangan antara tanggung jawab personal dan kebutuhan sosial. Tidak semua orang dituntut menguasai seluruh cabang ilmu, tetapi setiap individu bertanggung jawab atas pengetahuan yang menopang keselamatan iman dan praktik hidupnya.
Ilmu fardhu ‘ain mencakup pengetahuan dasar tentang iman, ibadah, dan akhlak. Ia menegaskan bahwa ilmu yang paling utama adalah ilmu yang langsung menyentuh kondisi diri seseorang:
Afdolu al-ilmi ilmu al-hal wa afdolu al-amali hifdu al-hal.
“Ilmu yang paling utama adalah ilmu tentang keadaan diri, dan amal yang paling utama adalah menjaga keadaan itu.”
Iman tidak cukup diwarisi secara turun-temurun. Keyakinan yang tidak dipahami secara sadar mudah goyah ketika berhadapan dengan perubahan zaman dan keragaman pandangan. Begitu pula ibadah. Semangat beragama tanpa pengetahuan justru berpotensi melahirkan kekeliruan. Mengetahui syarat, rukun, dan prinsip ibadah merupakan tanggung jawab individual yang tidak dapat diwakilkan.
Namun, inti dari ilmu fardhu ‘ain terletak pada akhlak. Az-Zarnuji memberi perhatian besar pada pengetahuan tentang keikhlasan, kesabaran, pengendalian diri, serta upaya membersihkan hati dari kesombongan dan iri. Kecerdasan yang tidak disertai keluhuran budi, menurutnya, justru berbahaya. Seseorang mungkin fasih berbicara, tetapi miskin kebijaksanaan.
Ilmu sebagai Tanggung Jawab Sosial
Meski menekankan pembentukan pribadi, Ta‘līm al-Muta‘allim tidak menafikan pentingnya ilmu dunia. Az-Zarnuji memasukkan berbagai keterampilan praktis seperti kedokteran, pertanian, ekonomi, dan administrasi ke dalam wilayah fardhu kifayah. Artinya, ilmu-ilmu tersebut wajib dipelajari oleh sebagian anggota masyarakat agar kehidupan bersama dapat berjalan secara layak.
Apabila tidak ada yang menguasainya, kelalaian itu menjadi tanggungan kolektif. Dalam perspektif ini, ilmu dunia bukan semata sarana mobilitas sosial, melainkan amanah. Mengobati orang sakit, mengelola pangan, atau membangun sistem ekonomi yang adil dapat bernilai ibadah ketika diarahkan pada kemaslahatan umum.
Pada titik ini, Az-Zarnuji menolak dikotomi kaku antara “ilmu agama” dan “ilmu dunia”. Nilai suatu ilmu tidak ditentukan oleh labelnya, melainkan oleh orientasi dan dampak penggunaannya. Ilmu apapun selama diarahkan pada kebaikan dan dijalankan dengan adab dapat menjadi jalan mendekat kepada Tuhan.
Karena itu, adab menempati posisi sentral. Niat yang lurus, kerendahan hati, serta penghormatan kepada guru menjadi pintu masuk keberkahan ilmu. Az-Zarnuji bahkan mengingatkan bahwa ilmu tidak akan tunduk pada niat yang keliru:
Ta’allimna al-ilma li ghoiri allah faaba al-ilma illa an yakuna lillah
“Kami menuntut ilmu bukan karena Allah, tetapi ilmu itu menolak kecuali untuk Allah.”
Ia juga menekankan pentingnya kesabaran dalam proses belajar:
Man lam yasbir ‘ala dzul al-ta’allum sa’atan baqa fi dzul al-jahli abadan.
“Siapa yang tidak sabar menanggung kerendahan dalam belajar walau sesaat, ia akan terus berada dalam kehinaan kebodohan selamanya.”
Pesan-pesan ini terasa sangat relevan di era digital, ketika akses informasi terbuka lebar, tetapi etika pengelolaannya sering rapuh. Krisis pengetahuan hari ini bukan terletak pada kelangkaan informasi, melainkan pada lemahnya tanggung jawab moral dalam menggunakannya. Pada akhirnya, Ta‘līm al-Muta‘allim mengajarkan bahwa menakar kewajiban ilmu bukan soal seberapa banyak pengetahuan yang dikuasai, melainkan seberapa tepat ilmu itu membentuk iman, amal, dan akhlak. Ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu yang membantu manusia menjalani hidup secara sadar, adil, dan bertanggung jawab baik di hadapan sesama maupun di hadapan Tuhan. Membaca kitab ini hari ini berarti menempatkan kembali ilmu pada fungsi dasarnya: bukan sebagai alat pamer kecerdasan, melainkan sebagai sarana pembentukan manusia.
*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Institute Pesantren Babakan Cirebon (IPEBA), Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI).
