Sumber foto : Penelusuran situs (njugjug situs) yang dilakukan oleh komunitas Pesambangan Jati bersama penulis pada tahun 2020 di Desa Cempaka Kec. Plumbon Kab. Cirebon
Oleh : DEVIDA*
Editor : Admin Pelita
Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, merupakan ruang historis yang menyimpan jejak penting dinamika politik dan spiritual pada masa Kesultanan Pakungwati Cirebon. Dalam perspektif sejarah lokal, ruang geografis tidak dapat dipahami sebagai entitas netral, melainkan sebagai lanskap budaya yang terbentuk melalui interaksi berlapis antara manusia, kekuasaan, lingkungan, dan memori kolektif. Tinggalan sejarah yang tersebar di wilayah ini merefleksikan perjumpaan antara praktik keagamaan, relasi kuasa, serta pengalaman historis masyarakat, khususnya dalam konteks resistensi lokal terhadap kolonialisme Belanda pada abad ke-18.
Penelusuran situs (njugjug situs) yang dilakukan oleh komunitas Pesambangan Jati bersama penulis pada tahun 2020 menjadi pijakan empiris untuk membaca ulang posisi Desa Cempaka dalam lanskap sejarah Cirebon. Kegiatan ini tidak semata berfungsi sebagai inventarisasi tinggalan material, tetapi juga sebagai upaya merekam dan menafsirkan memori lokal yang masih hidup dalam tradisi lisan masyarakat. Dengan demikian, pendekatan yang digunakan memadukan observasi arkeologis sederhana dengan sejarah lisan sebagai bagian dari praktik historiografi lokal yang menempatkan suara komunitas sebagai sumber penting pengetahuan sejarah.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa Desa Cempaka memiliki fungsi strategis dalam sejarah lokal. Sejumlah situs berhasil diidentifikasi, antara lain Makam Pangang, Makam Kuta, sisa struktur kuta atau benteng kuno, Situs Balong yang berfungsi sebagai petirtaan, serta sebuah pelinggihan. Dalam kerangka teori lanskap budaya, keberagaman fungsi tersebut mencerminkan pembentukan ruang yang bersifat multidimensional sebagai ruang hunian, pertahanan, ritual, sekaligus simbolik. Oleh karena itu, situs-situs tersebut tidak dapat dipahami secara terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan lanskap historis yang merepresentasikan pengalaman kolektif masyarakat masa lalu.
Di antara tinggalan tersebut, pelinggihan yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai lungguh-linggih menempati posisi simbolik yang signifikan. Tradisi lisan menyebutkan bahwa tempat ini digunakan oleh Pangeran Surya Negara untuk menjalani semedi dan laku spiritual. Dalam kajian memori kolektif, narasi lisan semacam ini berfungsi sebagai medium pewarisan makna masa lalu yang terus diaktifkan dan dinegosiasikan oleh komunitas. Kisah mengenai laku spiritual Pangeran Surya Negara mengisyaratkan bahwa praktik asketisme tidak semata bersifat personal, melainkan berkelindan dengan strategi perlawanan kultural dan pembentukan legitimasi moral di luar struktur kekuasaan kolonial.
Pembacaan semacam ini menuntut pendekatan metodologis yang melampaui analisis material semata. Dalam tradisi Jawa-Islam, praktik riyadhoh, pengasingan diri, dan disiplin spiritual kerap menjadi fondasi etis bagi gerakan resistensi lokal. Oleh karena itu, tinggalan sejarah di Desa Cempaka dapat dipahami sebagai ekspresi perlawanan non konvensional bukan melalui konfrontasi militer terbuka, melainkan melalui penguatan spiritual, solidaritas sosial, dan internalisasi simbol-simbol keagamaan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kerangka interpretatif tersebut menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan sosok Pangeran Surya Negara. Berdasarkan naskah silsilah yang ditulis oleh R. Khalil Abdulah, R. Achmad Dahlan, dan R. Chafid, serta dituturkan kembali oleh R.A. Opan Safari Hasyim, Pangeran Arya Panengah Abu Hayat Suryakusuma yang lebih dikenal sebagai Pangeran Surya Negara merupakan putra Sultan Sepuh IV, Sultan Amir Sena Zaenuddin. Pangeran Suryanegara menikah dengan Ratu Ayu Jamaliyah, putri dari Syekh Muhyidin atau Buyut Muji Rancang. Dari pernikahan ini lahirlah seorang putra, Pangeran Jayanegara Awal, yang kemudian dikenal sebagai Pangeran Wijayanegara dan selanjutnya dengan nama Syekh Idrus. Genealogi ini menempatkannya dalam struktur elite keraton dengan legitimasi politik dan simbolik yang kuat dalam kosmologi kekuasaan Cirebon.
Namun, legitimasi tersebut mengalami pergeseran signifikan pascawafatnya Sultan Muhammad Shofiudin Matangaji pada tahun 1786, seiring dengan meningkatnya intervensi kolonial Belanda terhadap Keraton Kesepuhan. Dalam situasi ini, Pangeran Surya Negara memilih meninggalkan kehidupan istana. Dalam perspektif teori resistensi lokal, keputusan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk strategic withdrawal, yakni pengunduran diri dari pusat kekuasaan formal untuk membangun basis perlawanan alternatif di tingkat komunitas dan jaringan spiritual.
Sikap ini sejalan dengan posisi politik Pangeran Matangaji yang dikenal kritis terhadap dominasi kolonial. Tercatat dalam Naskah Mertasinga menyebutkan bahwa wafatnya Pangeran Matangaji disebabkan oleh gangguan jiwa. Namun, kajian filologi bagian tersebut (naskah fitnah) menafsirkan narasi tersebut sebagai bentuk delegitimasi politik terhadap figur perlawanan. Patologisasi tokoh oposisi merupakan pola yang kerap muncul dalam teks-teks lokal yang diproduksi atau disalin dalam konteks hegemoni kolonial.
Dalam konteks pascawafatnya Pangeran Matangaji, Pangeran Surya Negara melanjutkan estafet perjuangan yang diwariskan oleh ayah mereka, Pangeran Suryakusuma. Strategi yang ditempuh tidak berupa konfrontasi terbuka, melainkan mobilitas tinggi dengan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Pola ini mencerminkan karakter resistensi lokal yang cair, adaptif, serta bertumpu pada jaringan sosial dan spiritual masyarakat.
Desa Cempaka diyakini sebagai salah satu simpul penting dalam mobilitas tersebut. Tradisi lokal menyebut kawasan ini sebagai lokasi riyadhoh Pangeran Surya Negara. Kehadiran guru sufi setempat, seperti Syekh Abdul Latif dan Kiai Jatira (pendiri pesantren Babakan Ciwaringin) yang secara usia lebih tua, memperkuat dugaan bahwa Desa Cempaka berfungsi sebagai ruang pertapaan sekaligus perlindungan spiritual. Keberadaan Situs Balong sebagai sumber air vital juga menegaskan peran faktor ekologis dalam pembentukan lanskap budaya dan spiritual kawasan ini.
Fenomena munculnya klaim makam Pangeran Surya Negara di berbagai wilayah dapat dipahami sebagai bagian dari strategi penyamaran identitas. Dalam konteks kolonial abad ke-18 yang belum mengenal sistem dokumentasi visual secara mapan, strategi semacam ini efektif untuk menghindari pengawasan dan penangkapan aparat kolonial. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa Pangeran Surya Negara wafat sekitar tahun 1877 dalam usia yang sangat lanjut. Jejak perjuangannya berkelindan dengan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam Perang Kedongdong tahun 1818, yang melibatkan santri dan tokoh-tokoh lokal. Dengan demikian, Pangeran Surya Negara dapat diposisikan sebagai figur perlawanan lokal yang mengintegrasikan dimensi politik, sosial, dan spiritual dalam lanskap sejarah Cirebon.
Lanskap Budaya sebagai Arena Resistensi Lokal
Kajian terhadap jejak Pangeran Surya Negara di Desa Cempaka menegaskan bahwa lanskap sejarah lokal Cirebon tidak dapat dipahami semata sebagai latar pasif dari peristiwa politik kolonial, melainkan sebagai arena aktif pembentukan resistensi lokal yang bersifat kultural dan spiritual. Melalui pembacaan lanskap budaya yang mengintegrasikan tinggalan material, memori kolektif, serta tradisi lisan, menunjukkan bahwa praktik perlawanan terhadap kolonialisme Belanda pada abad ke-18 tidak selalu terartikulasikan dalam bentuk konfrontasi militer terbuka, tetapi juga dimediasi melalui penguasaan ruang, penguatan spiritualitas, dan jaringan sosial berbasis komunitas.
Figur Pangeran Surya Negara merepresentasikan model kepemimpinan perlawanan yang bergerak di luar struktur kekuasaan formal keraton maupun logika historiografi kolonial. Keputusannya meninggalkan pusat kekuasaan istana dan memilih jalur mobilitas spiritual menandai pergeseran strategi resistensi dari politik istana menuju politik lanskap. Dalam konteks ini, Desa Cempaka berfungsi sebagai simpul strategis yang memungkinkan artikulasi perlawanan melalui praktik riyadhoh, asketisme, serta pemaknaan simbolik atas ruang-ruang sakral. Lanskap tersebut tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga wahana produksi legitimasi moral dan otoritas alternatif yang berakar pada nilai-nilai religius dan solidaritas sosial.
Argumen historiografis utama yang diajukan dalam tulisan ini adalah bahwa resistensi lokal di Cirebon pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19 perlu dibaca sebagai proses yang terdistribusi secara spasial dan simbolik, bukan terpusat pada satu peristiwa atau tokoh heroik tunggal. Keberadaan klaim makam Pangeran Surya Negara di berbagai wilayah, alih-alih dianggap sebagai kekaburan data, justru merefleksikan strategi penyamaran identitas dan fragmentasi ruang sebagai respons terhadap pengawasan kolonial. Fenomena ini mengindikasikan bahwa memori kolektif bekerja sebagai mekanisme proteksi historis sekaligus medium pelestarian makna perjuangan.
Dengan demikian, studi ini menawarkan kontribusi terhadap historiografi Cirebon dengan menggeser fokus dari narasi istana dan konflik militer menuju analisis lanskap budaya sebagai sumber sejarah yang sahih. Pendekatan ini membuka kemungkinan pembacaan baru atas perlawanan kolonial di Jawa Barat, yakni sebagai praktik sosial-spiritual yang berkelanjutan dan berlapis, di mana ruang, memori, dan tubuh menjadi medium utama resistensi. Melalui kerangka ini, Pangeran Surya Negara dapat diposisikan bukan sekadar sebagai figur marginal dalam sejarah resmi, melainkan sebagai aktor kunci dalam pembentukan tradisi perlawanan lokal yang jejaknya masih terpatri dalam lanskap dan ingatan kolektif masyarakat Cirebon hingga hari ini.
*Penulis adalah Owner Wedhang Rempah (WR) dan Mahasiswa Pascasarjana Institute Pesantren Babakan Cirebon (IPEBA), Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI).

Comments Closed