Lompat ke konten

modernitas

Tantangan dan Tanggapan Islam dalam Menjawab Modernitas

Oleh: Yose Rizal Triarto

***

Pada tahun 1903, salah satu sarjana pakar keislaman dari Amerika Serikat, Duncan Black MacDonald (1863-1943) menulis bahwasanya Islam yang sekarang tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan konstitusi. Menurut dia, khalifah Islam tidak akan mendirikan suatu sistem pemerintahan yang mana sistem tersebut memungkinkan untuk melawan atau membatasi kekuasaan khalifah. Khalifah, sebagai penerus nabi seharusnya mempunyai kekuasaan yang absolut dalam memerintah.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Duncan tadi tentu saja tak semuanya benar. Terbukti beberapa tahun setelahnya, muncul gagasan yang berkebalikan dengannya. Tokoh-tokoh seperti Muhammad Abduh dan Mehmed Kamaluddin Effendi menyatakan bahwa mereka mendukung sistem pemerintahan konstitusi.

Sesungguhnya, timbulnya gagasan seperti tokoh Muhammad Abduh dan Mehmed Kamaluddin Effendi di atas tidak terlepas dari gerakan modernisasi Islam, yang mana gerakan ini muncul pada abad ke sembilan belas dan dua puluh. Gerakan modernisasi Islam ini mencoba unutk menyesuaikan ajaran-ajaran dan prinsip Islam dengan nilai-nilai modern sekarang, seperti nasionalisme, demokrasi, konstitusi, penyelidikan ilmiah, dan nilai-nilai lainnya. Di sini tokoh-tokoh seperti di atas, melihat bahwasanya perbedaan tensi atau ketidak sesuaian ajaran Islam dengan nilai-nilai modern bukanlah disebabkan dari prinsip dasar Islam sendiri, melainkan lebih karena faktor historitas atau sejarah. Maka dengan munculnya era modernisasi dari barat, dan menyadari ketertinggalan ummat Islam dari bangsa-bangsa lainnya, gerakan modernisasi Islam ini menjadi sebuah kebutuhan dan kepentingan untuk Islam sekarang.