Sumber foto : yeniakit.com.tr
Oleh : DEVIDA*
Editor : Admin Pelita
Arus dunia kekinian dipenuhi data, gawai, dan informasi berjimbun, pendidikan justru menghadapi krisis makna. Anak-anak hari ini mengetahui banyak hal, tetapi sering kesulitan membedakan mana yang layak diteladani dan mana yang sekadar tren sesaat. Mereka akrab dengan algoritma media sosial, tetapi gagap membaca nilai. Informasi hadir berlimpah, namun kebijaksanaan justru terasa langka. Dalam situasi seperti inilah, kisah kembali menemukan relevansinya sebagai medium pendidikan yang tidak menggurui, tetapi membentuk.
Al-Qur’an sejak awal menempatkan kisah sebagai instrumen utama pendidikan manusia. Menurut Dalā’il al-Khairāt, Al-Qur’an terdiri dari 6.666 ayat (enam ribu enam ratus enam puluh enam) dan 232.671 huruf (dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu), yang secara garis besar terbagi dalam dua periode pewahyuan: Makkiyah dan Madaniyah. Para ulama mencatat bahwa ayat-ayat hukum hanya mencakup sekitar sepertiga kandungannya, sementara dua pertiganya berbentuk kisah. Fakta ini bukan kebetulan. Ia justru mengisyaratkan bahwa pembentukan manusia tidak cukup hanya dengan perintah dan larangan, tetapi memerlukan sentuhan cerita yang menggerakkan hati dan pikiran.
Pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa Tuhan memilih kisah sebagai medium utama pendidikan? Jawabannya terletak pada karakter manusia itu sendiri. Manusia bukan hanya makhluk rasional, tetapi juga makhluk emosional. Ia belajar bukan semata melalui instruksi, melainkan melalui pengalaman, dan kisah adalah bentuk pengalaman yang dipadatkan. Dengan kisah, manusia diajak belajar tanpa merasa dihakimi.
Dalam perspektif teori pendidikan, kisah dipahami sebagai sarana pembelajaran kontekstual. Cerita bekerja melalui jalur afektif: membangkitkan empati, memperluas imajinasi moral, dan melatih kemampuan refleksi. Anak-anak, misalnya, lebih mudah memahami makna keadilan melalui cerita ketimbang melalui definisi abstrak. Bahkan orang dewasa pun sering tersentuh oleh kisah, bukan oleh ceramah panjang yang normatif.
Namun demikian, metode kisah bukan tanpa risiko. Jika disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks zaman, tingkat nalar, dan kondisi psikologis audiens, kisah justru bisa kehilangan daya edukatifnya. Setidaknya ada dua kesalahan yang kerap terjadi. Pertama, kisah dipahami secara literal dan beku, seolah-olah ia hanya laporan sejarah tanpa pesan lanjutan. Kedua, pemahaman yang kaku ini membuat akal berhenti bekerja, padahal Al-Qur’an justru berkali-kali mengajak manusia untuk berpikir, merenung, dan mengambil pelajaran.
Dalam banyak kebudayaan, kisah sering dibungkus mitos dan unsur irasional. Jika tidak disaring secara kritis, kisah bisa berubah menjadi dongeng yang meninabobokan nalar. Karena itulah Muhammad Abduh menempuh jalan interpretasi rasional terhadap kisah-kisah Al-Qur’an. Ia tidak berhenti pada detail peristiwa, tetapi menggali nilai dan pesan sosialnya. Kisah dipahami sebagai sarana pendidikan moral yang relevan lintas zaman. Pendekatan ini memungkinkan Al-Qur’an berdialog dengan realitas modern tanpa kehilangan otoritasnya.
Salah satu contoh penting adalah kisah pembunuhan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 72–73.
Wa idz qataltum nafsan faddâra‘tum fîhâ, wallâhu mukhrijum mâ kuntum taktumûn. Fa qulnadlribûhu biba‘dlihâ, kadzâlika yuḫyillâhul-mautâ wa yurîkum âyâtihî la‘allakum ta‘qilûn
Artinya;
(Ingatlah) ketika kamu membunuh seseorang lalu kamu saling tuduh tentang itu. Akan tetapi, Allah menyingkapkan apa yang selalu kamu sembunyikan. Lalu, Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
Ini merupakan narasi Al-Qur’an pertama yang mengangkat problem kriminalitas dalam kehidupan sosial. Konfliknya bukan semata hilangnya nyawa, melainkan krisis tanggung jawab kolektif: saling tuduh, menutup-nutupi kesalahan, dan keengganan menegakkan kebenaran. Dari situ lahir kebutuhan akan penetapan hukum sebagai mekanisme menjaga keadilan sosial.
Kesalahan yang sering terjadi adalah membaca kisah ini secara terpotong, seolah inti pesannya hanya terletak pada perintah menyembelih sapi. Padahal, fokus utamanya justru kritik terhadap sikap keras kepala dan kecenderungan memperumit persoalan. Melalui kisah ini, Allah mendidik umat agar tidak menyelesaikan masalah dengan emosi, prasangka, dan saling menyalahkan. Sebuah pelajaran yang sangat relevan dengan budaya media sosial hari ini, di mana seseorang mudah dihakimi tanpa proses klarifikasi.
Fenomena perundungan daring, fitnah digital, dan “trial by netizen” menunjukkan betapa pesan kisah ini belum sepenuhnya dihayati. Al-Qur’an mengajarkan bahwa keadilan membutuhkan proses, bukan sekadar opini. Pesan ini ditegaskan dalam QS. An-Nisā’ [4]: 105,
Innâ anzalnâ ilaikal-kitâba bil-ḫaqqi litaḫkuma bainan-nâsi bimâ arâkallâh, wa lâ takul lil-khâ’inîna khashîmâ.
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan hak agar kamu memutuskan (perkara) di antara manusia dengan apa yang telah Allah ajarkan kepadamu. Janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) para pengkhianat.
Bahwa Al-Qur’an diturunkan agar manusia menegakkan keadilan dan tidak menjadi pembela pengkhianatan. Dengan demikian, kisah bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju nilai.
Kisah yang Rasional sebagai Strategi Pendidikan.
Dalam praktik pendidikan sehari-hari, kisah sering menjadi cara paling efektif menanamkan nilai. Seorang anak biasanya lebih mudah memahami kejujuran melalui cerita daripada melalui daftar larangan. Ketika guru menghadapi kasus mencontek atau bullying di sekolah, pendekatan naratif sering kali lebih menyentuh daripada hukuman semata.
Misalnya, kisah Nabi Yusuf tentang keteguhan menjaga integritas diri dapat menjadi pintu masuk untuk membahas kejujuran di era ujian daring dan godaan manipulasi digital. Anak-anak diajak melihat bahwa godaan itu nyata, tetapi pilihan untuk tetap jujur selalu mungkin diambil. Kisah itu kemudian dihubungkan dengan pengalaman mereka sendiri: tekanan teman sebaya, tuntutan nilai tinggi, atau keinginan mendapat pengakuan di media sosial.
Di ruang kelas, kisah juga dapat melatih daya pikir kritis. Guru bisa mengajak peserta didik berdiskusi: mengapa tokoh dalam kisah mengambil keputusan tertentu, apa konsekuensinya, dan bagaimana jika peristiwa itu terjadi di zaman sekarang. Dengan cara ini, kisah tidak mematikan rasionalitas, tetapi justru mengaktifkannya. Anak tidak hanya menghafal cerita, melainkan belajar memahami sebab-akibat dan nilai di balik peristiwa.
Tradisi pesantren sejak lama memanfaatkan kisah sebagai metode pendidikan karakter. Cerita para nabi, sahabat, dan ulama diceritakan bukan untuk dikultuskan, melainkan untuk diteladani sikap hidupnya. Seorang kiai sering menyelipkan kisah dalam pengajian sebagai cara halus menegur santri lebih mengena daripada kritik langsung. Kisah menjadi sarana pendidikan moral yang lembut, tetapi membekas.
Dalam Al-Qur’an kisah bukan dongeng pengantar tidur. Ia adalah strategi pendidikan yang rasional, humanis, dan visioner. Melalui kisah, Tuhan mendidik manusia untuk berpikir, merasakan, dan bertindak bijak. Akal diasah, hati disentuh, dan arah hidup dituntun menuju kematangan moral. Bukan sekadar hiasan naratif atau catatan sejarah masa lalu, melainkan strategi pendidikan Ilahi yang sengaja dipilih untuk membentuk manusia secara utuh. Dominasi kisah menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup dijalankan melalui perintah dan larangan, tetapi membutuhkan pendekatan yang menyentuh akal dan hati sekaligus. Melalui cerita, manusia diajak belajar tanpa merasa digurui, berpikir tanpa dipaksa, dan merenung tanpa dihakimi.
Namun, agar kisah benar-benar berfungsi sebagai media pendidikan, ia harus dibaca secara rasional dan kontekstual. Pembacaan yang literal dan beku justru berisiko mematikan nalar serta menjauhkan pesan Al-Qur’an dari realitas kehidupan. Sebaliknya, pendekatan yang kritis sebagaimana dicontohkan oleh para pembaru pemikiran Islam mampu menghidupkan kembali nilai-nilai kisah agar relevan dengan tantangan zaman, termasuk persoalan keadilan, tanggung jawab, dan etika sosial di era digital.
Dalam praktik pendidikan, baik di rumah, sekolah, maupun pesantren, kisah terbukti efektif sebagai sarana pembentukan karakter. Ia membantu anak dan peserta didik memahami nilai secara konkret, melatih empati, serta mengasah kemampuan berpikir reflektif. Ketika dihubungkan dengan pengalaman sehari-hari. Seperti penggunaan gawai, media sosial, atau fenomena perundungan kisah Al-Qur’an tidak lagi terasa jauh, melainkan hadir sebagai pedoman hidup yang nyata. Kisah dalam Al-Qur’an adalah undangan untuk belajar menjadi manusia yang adil, bijak, dan bertanggung jawab. Melalui kisah, Tuhan tidak hanya mengajarkan apa yang benar dan salah, tetapi juga membimbing manusia menemukan makna, menumbuhkan kesadaran moral, dan menata arah hidup di tengah dunia yang terus berubah.
*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Institute Pesantren Babakan Cirebon (IPEBA), Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI).

Comments Closed